Badan Anti Doping Dunia (WADA) melarang Indonesia mengibarkan Bendera Merah Putih dan Lagu Kebangsaan saat MotoGP Mandalika 2022 berlangsung.
Jakarta, NontonMotoGP — Indonesia dalam waktu dekat ini akan menggelar beberapa event olahraga internasional, mulai dari Superbike pada November 2021 dan MotoGP pada Maret 2022.
Tapi ada dua persyaratan yang harus dipatuhi saat Indonesia menggelar gelaran MotoGP Mandalika 2022 mendatang, hal ini berkaitan dengan hukuman yang dijatuhkan Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Crash melaporkan bahwa WADA tidak akan mengintervensi ajang yang sudah diumumkan kepastiannya. Berhubung Sirkuit Mandalika sudah menandatangani kontrak, maka MotoGP Indonesia bisa tetap berlangsung, tapi ada syaratnya.
Beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh Indonesia. Pertama, selama menjadi tuan rumah balapan dunia, tidak boleh ada bendera Indonesia yang berkibar pada ajang olahraga selama masa hukuma berlangsung, demikian yang dimuat Sindonews.
Kedua, lagu kebangsaan Indonesia Raya juga tak boleh dikumandangkan. Alternatifnya dapat memutar lagu nasional lainnya, serta mengibarkan bendera IMI selaku otoritas otomotif Indonesia.
Hal serupa juga sudah dilakukan oleh GP F1 Rusia 2021 beberapa lalu.
Sama dengan Indonesia, Rusia juga mendapat hukuman serupa yang berlangsung selama 2 tahun. Mereka pun mengganti lagu kebangsaannya dengan musik orkestra.
Selain MotoGP Indonesia, MotoGP Thailand juga akan mendapat perlakukan yang sama. Karena kedua negara ini dianggap tidak patuh akan ketentuan WADA.
Baca: Pembangunan Sirkuit Mandalika 97% Jelang Superbike November
MotoGP Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Maret tahun mendatang sebagai seri kedua musim MotoGP 2022, yakni setelah Opening Race di Losail, Qatar dalam bulan yang sama. (DN/eV)