Keputusan Banding atas penalti Marc Marquez telah ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan.
AS, NontonMotoGP — Pengadilan Banding MotoGP telah mengabulkan ‘penundaan eksekusi’ untuk Long Lap Penalty ganda rider Spanyol, Marc Marquez, yang dijatuhkan setelah menabrak pembalap Portugal, Miguel Oliveira di Portimao.
Keputusan tersebut secara efektif berarti hukuman ditangguhkan sampai Pengadilan Banding MotoGP mencapai keputusan akhir tentang apakah setelah melewatkan Argentina (dan sekarang Amerika), Marquez masih harus menjalani hukuman ketika dia kembali nanti.
Inti kasus ini adalah apakah FIM Stewards Panel bertindak benar atau salah dalam mengubah ‘penerapan’ penalti asli Marquez?
Berikut Pernyataan resmi FIM:
“Pada 26 Maret 2023, di Balapan MotoGP Grande Premio Tissot de Portugal, FIM MotoGP Stewards Panel memberlakukan Long Lap Penalty Ganda pada Tuan Marc Marquez, Pembalap #93.
Pada 28 Maret 2023, FIM MotoGP Stewards Panel yang sama memberi tahu Penerapan Sanksi yang dikenakan pada pembalap untuk mengklarifikasi ruang lingkup penerapannya.
Menyusul banding dari pebalap dan HRC – Tim Repsol Honda terhadap Penerapan Sanksi, Pengurus Banding FIM memutuskan untuk merujuk kasus tersebut ke Pengadilan Banding MotoGP pada 29 Maret 2023.
Akibatnya, Pengadilan Banding MotoGP memutuskan permohonan penundaan eksekusi Permohonan Sanksi yang diajukan oleh Pemohon.
Putusan penangguhan pelaksanaan Permohonan Sanksi telah dijatuhkan pada tanggal 12 April 2023 dan diberitahukan pada hari yang sama kepada para Pemohon.
Keputusan akhir atas banding akan diberikan pada waktunya,” demikian pernyataan tertulis FIM, seperti dikutip Crash.net.
Artinya, hukuman untuk Marquez masih belum final. Keputusan pengadilan akan segera dikeluarkan.
Awalnya Marquez dihukum dengan harus menjalani Long Lap Penalty ganda di MotoGP Argentina.
Tapi karena Marquez harus absen, Stewards kemudian mengubahnya menjadi Long Lap Penalty ganda di manapun Marquez siap kembali balapan.
News:
Honda keberatan dengan perubahan tersebut, itulah menjadi sebab pabrikan Jepang mengajukan banding. (rs/gp)