Laman SISAPIRa Sudah Bisa Diakses, Pembeli Motor Listrik Subsidi Meningkat
SISAPIRa (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) telah dapat diakses untuk penyaluran motor listrik subsidi sebesar Rp7 juta. Penyaluran motor listrik subsidi ini telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Sebagai informasi, syarat untuk mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta adalah menjadi Warga Negara Indonesia berusia 17 tahun dan memiliki satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu motor listrik. Perubahan aturan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat yang sebelumnya menganggap regulasi terlalu rumit.
Kebijakan ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Adanya perubahan regulasi ini membuat laman SISAPIRa tidak dapat diakses sementara waktu karena sedang melakukan migrasi dan penyesuaian aturan baru. Namun, sejak Selasa (19/9/2023), laman tersebut sudah dapat diakses kembali.
Pihak Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) yang diwakili oleh Peter Kho menyambut baik kembalinya akses laman SISAPIRa. Kembalinya akses laman ini diharapkan dapat mempercepat penjualan motor listrik dan membantu mencapai target yang sudah ditetapkan pada tahun ini.
Dengan tersedianya subsidi sebesar Rp7 juta, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk membeli motor listrik. Selain itu, penggunaan motor listrik juga dapat membantu dalam menjaga kelestarian lingkungan karena emisi yang dihasilkan lebih rendah daripada motor konvensional.
Dengan adanya kemudahan dalam mendapatkan subsidi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan keuntungan dan manfaat penggunaan motor listrik. Selain itu, dengan adanya kebijakan subsidi ini, diharapkan juga dapat merangsang pertumbuhan industri motor listrik di Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah juga turut berperan penting dalam memberikan kemudahan dan insentif bagi produsen motor listrik untuk melakukan pengembangan dan inovasi dalam menciptakan motor listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dengan semakin meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap motor listrik, diharapkan pula adanya peningkatan jumlah produksi motor listrik di Indonesia. Penyediaan infrastruktur dan fasilitas pengisian daya juga harus diiringi dengan peningkatan jumlah kendaraan listrik yang tersedia di pasaran.
Dengan demikian, melalui program subsidi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan lebih hemat energi melalui penggunaan motor listrik yang semakin populer di Indonesia.