Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat

stnk jpg

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat

Cara bayar pajak kendaraan bermotor online Jawa Barat akan diulas pada artikel iNews.id kali ini. Warga Jawa Barat dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui e-Samsat Jabar, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Samsat. Layanan e-Samsat Jabar merupakan inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK secara online. Dengan menggunakan e-Samsat Jabar, proses membayar pajak kendaraan bermotor tahunan menjadi lebih mudah. Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui e-Samsat Jabar hanya membutuhkan ATM terdekat.

Syarat Bayar Pajak Motor Online Jawa Barat

Selain itu, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi sebelum membayar pajak kendaraan, yaitu: Kendaraan tidak dalam keadaan terblokir, baik blokir ranmor maupun blokir data kepemilikan. Pengguna harus memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif untuk menerima notifikasi pembayaran. Pengguna harus memiliki rekening tabungan dan kartu ATM di salah satu bank yang bekerja sama dengan e-Samsat Jabar. Pembayaran pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Pembayaran pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar tidak berlaku untuk pembayaran pajak lima tahunan yang bersamaan dengan penggantian STNK. Pembayaran pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar hanya dapat dilakukan jika masa berlaku pajak masih kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo. Pembayaran pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar hanya dapat dilakukan oleh perorangan, bukan badan usaha, yayasan, atau badan sosial.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online. Layanan ini memungkinkan wajib pajak di Jawa Barat untuk mengetahui masa berlaku pajak dan STNK serta nominal PKB yang harus dibayarkan. Layanan ini dapat diakses melalui komputer maupun smartphone. Untuk mengakses layanan ini melalui komputer, wajib pajak dapat membuka laman website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb dan memasukkan nomor polisi kendaraan, memilih warna TNKB, dan memasukkan kode captcha. Untuk mengakses layanan ini melalui smartphone, wajib pajak dapat menggunakan aplikasi Sambara yang saat ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Jabar Superapps Sapawarga. Aplikasi Sambara dapat diunduh di Google Play maupun di Appstore. Layanan pengecekan PKB secara online ini sangat membantu wajib pajak karena mereka dapat mempersiapkan dana sebelum pergi ke layanan samsat.

Cara mendapatkan kode bayar di e-Samsat Jabar

Untuk membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar, Anda harus memiliki kode bayar terlebih dahulu. Kode bayar ini bisa didapatkan melalui aplikasi Sambara atau website Bapenda Jabar. Melalui aplikasi Sambara, unduh aplikasi Sambara di Google Play Store. Buka aplikasi Sambara dan pilih menu Info PKB. Masukkan nomor polisi kendaraan dan klik Cari. Klik Lanjut Daftar Online. Isi data-data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. Klik Proses. Melalui website Bapenda Jabar, buka laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ pada browser. Pada halaman Info PKB, masukkan nomor polisi kendaraan dan klik Cari. Pilih Daftar Online. Isi data-data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. Klik Proses.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat

Setelah mendapatkan kode bayar dari layanan e-Samsat Jabar, Anda dapat membayar pajak motor Anda melalui ATM. Berikut adalah langkah-langkahnya: ATM BJB Masuk ke menu Pembayaran. Pilih menu Lainnya. Pilih Pajak/Retribusi Prov Jabar. Pilih Pajak Kendaraan. Masukkan 16 angka kode bayar yang Anda dapatkan. Tekan Lanjutkan. Pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda. Tekan YA untuk menyelesaikan transaksi. Simpan struk bukti pembayaran sebagai bukti. ATM BCA Pilih Transaksi Lainnya. Masuk ke menu Pembayaran. Pilih MPN/Pajak. Pilih Pajak Kendaraan. Pilih Pembayaran Pajak. Masukkan 3 digit kode provinsi, untuk Jawa Barat kode provinsi adalah 032. Tekan Lanjut. Masukkan kode bayar. Pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda. Tekan YA untuk menyelesaikan transaksi. Simpan struk bukti pembayaran sebagai bukti.

Itulah cara membayar pajak motor online Jawa Barat melalui e-Samsat Jabar. Semoga membantu!

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version