Mendorong Konversi Motor Bensin ke Listrik untuk Capai Kuota

ant konversi motor listrik 1 jpg

Pemerintah Berikan Subsidi Rp7 Juta untuk Konversi Motor Listrik, Kuota 50 Ribu Unit

Pemerintah Indonesia memberikan insentif berupa subsidi sebesar Rp7 juta untuk motor konversi listrik berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada tahun ini, terdapat kuota sebanyak 50 ribu motor konversi, yang akan meningkat menjadi 150 ribu pada tahun 2024. Namun, hingga saat ini baru sekitar 6.000 motor konvensional yang berhasil dikonversi menjadi motor listrik. Oleh karena itu, Kementerian ESDM saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan jumlah motor konversi yang ada.

Apabila kuota motor konversi tidak terpenuhi, ada kekhawatiran bahwa subsidi Rp7 juta untuk motor konversi akan dicabut pada tahun depan. Hal ini menjadikan risiko pendekatan dengan motor konversi yang tidak tepat dalam mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengakselerasi program konversi motor bensin ke listrik dengan melakukan pendekatan door to door ke berbagai kantor dan instansi, baik BUMN maupun swasta. Mereka berharap dapat mendekati atau bahkan melebihi kuota yang ditargetkan pada akhir tahun ini.

Kementerian ESDM selalu berusaha menarik minat masyarakat dalam melakukan konversi motor konvensional menjadi motor listrik. Satu di antara strategi yang mereka lihat adalah dengan menerapkan sistem sewa baterai, sehingga motor konversi akan mendapatkan baterai secara gratis. Namun, terdapat beberapa kendala dalam penerimaan kendaraan listrik di masyarakat Indonesia. Efisiensi pengisian baterai dan jarak tempuh yang terbatas masih menjadi keraguan masyarakat dalam beralih ke kendaraan listrik.

Selain itu, biaya konversi motor konvensional ke listrik juga cukup tinggi, sekitar Rp14-17 juta, belum termasuk subsidi Rp7 juta. Biaya tersebut juga termasuk uji tipe untuk mendapatkan legalitas kendaraan yang sudah dikonversi. Konversi motor konvensional ke listrik juga harus dilakukan di bengkel yang sudah memiliki sertifikasi. Saat ini, terdapat 24 bengkel yang sudah memiliki izin untuk melakukan konversi, dan setiap bengkel memiliki rincian biaya yang berbeda-beda tergantung dari kapasitas motor penggerak dan baterai yang digunakan.

Dalam upaya untuk meningkatkan jumlah motor konversi, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pemerintah perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat penggunaan kendaraan listrik. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan infrastruktur pengisian baterai di berbagai daerah agar masyarakat lebih mudah dalam menggunakan kendaraan listrik.

Meskipun terdapat beberapa kendala dalam penggunaan kendaraan listrik, namun dengan konversi motor konvensional ke listrik, dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Selain itu, penggunaan kendaraan listrik juga lebih hemat biaya operasional karena energi listrik lebih murah daripada bahan bakar fosil. Oleh karena itu, perlu adanya dorongan dari semua pihak untuk lebih beralih menggunakan kendaraan listrik guna mendukung program pembangunan energi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version