Meresmikan Penambahan Subsidi Motor Konversi dari Rp7 Juta menjadi Rp10 Juta oleh Kementerian ESDM.
Pemerintah telah meresmikan penambahan subsidi motor konversi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Hal ini merupakan langkah yang diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan motor listrik. Pasalnya, sebelumnya, minat untuk melakukan konversi motor konvensional ke listrik masih minim karena beban biaya yang harus ditanggung cukup besar, meski telah mendapat subsidi Rp7 juta.
Dengan adanya penambahan subsidi motor konversi menjadi Rp10 juta, diharapkan bisa menumbuhkan minat masyarakat. Saat ini, masyarakat hanya perlu membayar Rp5-7 juta setelah mendapat subsidi, atau bahkan bisa gratis apabila menggunakan sistem sewa baterai. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut baik penambahan subsidi tersebut. Namun, mereka juga berharap hal yang sama berlaku untuk pembelian motor listrik baru.
Sekretaris Jenderal Periklindo, Tenggono Chuandra Phoa, mengatakan penambahan subsidi untuk pembelian motor listrik baru bisa meningkatkan permintaan. Saat ini, motor listrik subsidi masih sepi peminat. Sebagai pengusaha, produsen sangat senang dengan penambahan subsidi ini. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada industri kendaraan listrik di Indonesia.
Namun, penambahan subsidi motor konversi dan harapan akan penambahan subsidi untuk pembelian motor listrik baru tentu saja harus mempertimbangkan berbagai aspek termasuk keberlanjutan program, sumber daya yang tersedia, dan berbagai faktor-faktor lainnya. Disamping itu, juga perlu dilakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat mengenai manfaat dan keunggulan penggunaan motor listrik, baik yang melalui konversi maupun yang baru.
Sementara itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa infrastruktur untuk motor listrik sudah memadai, termasuk stasiun pengisian daya yang mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, perlu ada kebijakan yang mendukung penggunaan motor listrik, seperti kemudahan akses untuk mendapatkan izin dan regulasi yang mendukung pengembangan teknologi motor listrik di Indonesia.
Dengan demikian, penambahan subsidi untuk motor konversi dan harapan akan penambahan subsidi untuk pembelian motor listrik baru merupakan langkah yang positif dalam mendorong penggunaan motor listrik di Indonesia. Namun, diperlukan juga langkah-langkah pendukung lainnya agar penggunaan motor listrik dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan. Semoga langkah-langkah ini dapat mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia yang semakin baik di masa depan.