Motor Listrik United E-Motor T1800 Dukung Mobilitas Pekaseh

United E Motor T1800 2 JPG

Dukungan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik di Bali dengan 210 Motor Listrik United E-Motor T1800

Pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, pemerintah mewajibkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas atau operasional. Hal ini telah mendorong sejumlah instansi pemerintahan untuk beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai. Salah satunya adalah Dinas Kebudayaan (Disbus) Kabupaten Badung, Bali, yang baru-baru ini memulai penggunaan motor listrik. Sebanyak 210 unit motor listrik dari merek United E-Motor diserahkan oleh PT Terang Dunia Internisa (TDI) kepada Disbus Badung Bali.

Motor listrik yang dipilih oleh Disbud Badung Bali adalah United E-Motor T1800 sebanyak 210 unit. Motor listrik ini akan diberikan kepada para pekaseh di kabupaten Badung yang terdiri dari 6 kecamatan. Hal ini diharapkan dapat membantu para pekaseh dalam mobilisasi untuk menjalankan tugas sehari-hari. Pekaseh sendiri merupakan petugas yang mengatur sistem irigasi (subak), seperti mengatur pembagian air dan perbaikan saluran air. Oleh karena itu, mereka membutuhkan mobilitas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Dalam hal ini, PT TDI bekerjasama dengan PT Sentrik Persada, yang merupakan dealer United E-Motor, dalam pengadaan 210 unit motor listrik T1800. General Manager PT TDI, Andry Dwinanda, menyatakan optimis terhadap perkembangan motor listrik di dalam negeri. Menurutnya, adanya program pemerintah yang mendorong penggunaan motor listrik akan turut meningkatkan ekosistem EV (Electric Vehicle) yang kondusif. Hal ini diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dengan adanya penggunaan motor listrik dalam berbagai instansi pemerintahan, hal ini diharapkan dapat menjadi contoh dan mendorong masyarakat untuk beralih ke motor listrik. Sehingga, dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Selain itu, motor listrik juga memiliki potensi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan turut berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Secara keseluruhan, keputusan penggunaan motor listrik oleh Disbud Badung Bali sebagai kendaraan dinas merupakan langkah positif dalam mendukung keberlangsungan lingkungan dan mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan. Diharapkan, langkah ini juga dapat menginspirasi instansi pemerintahan di kabupaten lain untuk melakukan hal serupa. Sehingga, penggunaan motor listrik dapat semakin meluas di Indonesia dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version