Home Otomotif Mitsubishi L100 EV: Kendaraan Listrik Ringan Untuk Bisnis

Mitsubishi L100 EV: Kendaraan Listrik Ringan Untuk Bisnis

by Rohmat Ali
potret mobil listrik l100 untuk angkut barang 3 169 jpeg

Mitsubishi L100 EV: Kendaraan Listrik Ringan untuk Angkut Barang

Mitsubishi L100 EV baru-baru ini diluncurkan oleh PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) di pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2024. Kendaraan listrik ini tidak hanya bisa dibeli secara pribadi, namun juga dapat dimiliki melalui sistem sewa. Dengan begitu, kendaraan ini menjadi lebih terjangkau bagi berbagai kalangan, terutama bagi para pengusaha atau pemilik usaha logistik yang membutuhkan kendaraan niaga ringan.

Yoshio Igarashi selaku Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI mengungkapkan, konsumen yang ingin menyewa Mitsubishi L100 EV cukup membayar Rp 6,7 juta per bulan dengan kontrak selama lima tahun. Untuk memudahkan konsumen, PT MMKSI bekerja sama dengan beberapa perusahaan rental terkemuka di Indonesia seperti Dipo Star Finance, Takari Kokoh Sejahtera, dan Srikandi Multi Rental. Dengan begitu, konsumen dapat memperoleh kendaraan listrik ini dengan mudah tanpa harus membeli secara langsung.

Lebih lanjut, Budi Dermawan selaku Head of Regional Sales Group, Sales & Marketing Division MMKSI, menegaskan bahwa konsumen sebenarnya juga dapat menyewa L100 EV untuk kurun waktu yang lebih pendek dari lima tahun. Namun, biaya sewanya akan menjadi lebih mahal. Hal ini menjadi pilihan bagi konsumen yang membutuhkan kendaraan listrik ini untuk jangka waktu yang lebih singkat, namun dengan catatan, mereka harus bersedia membayar biaya sewa yang lebih tinggi.

Dari sisi produksi, Mitsubishi L100 EV telah dimulai pada Desember 2023 di fasilitas perakitan MMKI di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Hal ini menandakan bahwa produksi model ini pertama kalinya dilakukan di luar Jepang. Sebelumnya, Mitsubishi Motors bersama MMKSI telah melakukan aktivitas Proof of Concept (POC) di Indonesia bersama dengan beberapa partner dari perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan jasa sejak tahun 2020. Hal ini menunjukkan komitmen Mitsubishi Motors dalam mengembangkan pasar kendaraan listrik di Indonesia.

Mitsubishi L100 EV sendiri merupakan kendaraan niaga ringan berbasis baterai (BEV) yang dilengkapi komponen listrik termasuk motor dan baterai penggerak. Kendaraan ini memiliki jangkauan jelajah yang diklaim mencapai 180 km dalam mode WLTC, yang meningkat 20 persen dibandingkan model praproduksi. Dengan daya normal atau AC200V (15A), kendaraan memerlukan waktu kurang lebih 7,5 jam agar baterainya terisi penuh. Selain itu, pabrikan juga menyediakan opsi fast charging atau pengisian cepat yang hanya memerlukan waktu 42 menit untuk mengisinya dari nol ke 80 persen.

Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, Mitsubishi L100 EV menjadi pilihan yang menarik bagi para pengusaha dan pemilik usaha logistik. Dengan beralih ke kendaraan listrik, mereka dapat menekan biaya operasional, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan turut berkontribusi dalam upaya global untuk berpindah ke energi bersih. Seiring dengan perkembangan teknologi dan infrastruktur pengisian listrik yang semakin baik, kendaraan listrik seperti Mitsubishi L100 EV diharapkan dapat menjadi pilihan yang lebih populer di masa depan.

Dengan adanya kemudahan dalam sistem sewa yang ditawarkan oleh PT MMKSI, diharapkan lebih banyak pengusaha dan pemilik usaha logistik di Indonesia yang tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik. Hal ini tidak hanya akan memberikan keuntungan ekonomis bagi mereka, namun juga akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan iklim global. Dengan adanya pilihan kendaraan listrik yang terjangkau dan mudah diperoleh, diharapkan akan menjadi dorongan bagi masyarakat Indonesia untuk ikut serta dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas udara.

Related Articles

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.