Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang cukup signifikan untuk berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal mudik saat bulan Ramadan dan Lebaran. Kebijakan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus, namun hal ini juga berdampak pada pemudik yang telah merencanakan perjalanan mereka jauh-jauh hari sebelumnya. Salah satu kendala yang sering dihadapi oleh para pemudik adalah masalah transportasi, terutama bagi mereka yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana utama untuk pulang kampung.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, pemerintah melakukan langkah terbaik untuk memfasilitasi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Salah satunya adalah dengan memberikan pengawalan oleh pihak kepolisian. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pengawalan bagi pemudik motor di area penyeberangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan para pemudik sampai ke tujuan mereka.
Pengawalan ini akan dilakukan secara berkelompok, dimana pemudik akan dikawal oleh petugas sampai ke tempat tujuan yang telah ditentukan. Pihak kepolisian akan memberlakukan pengawalan ini di dua jalur penyeberangan utama ke Pulau Sumatera, yaitu penyeberangan Merak-Bakauheni dan jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk pemudik yang ingin menyeberang ke Pulau Bali. Para pemotor yang ingin mendapatkan pengawalan dari polisi diharapkan untuk mengikuti beberapa langkah yang sudah ditetapkan guna memastikan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan.
Pemudik yang menggunakan sepeda motor wajib mengikuti arahan petugas di lapangan, berkumpul di titik-titik yang sudah ditentukan, serta mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku. Selain itu, dalam perjalanan nantinya pemudik motor tidak diperkenankan untuk melewati rombongan yang sedang dikawal oleh petugas. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pengawalan serta mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan lainnya selama perjalanan.
Tidak hanya itu, Kakorlantas Polri juga akan memberlakukan sistem penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone penyeberangan. Tujuan dari penerapan sistem ini adalah untuk mengurai penumpukan antrean masuk di pelabuhan, sehingga proses penyeberangan menjadi lebih lancar dan terorganisir. Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan para pemudik yang menggunakan sepeda motor dapat pulang kampung dengan lebih aman dan nyaman, serta mengurangi potensi risiko penyebaran virus selama perjalanan.
Dalam situasi yang tidak mudah ini, kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sangatlah penting. Dengan saling mendukung dan bekerja sama, diharapkan penanganan masalah mudik saat pandemi ini dapat dilakukan dengan baik dan efektif. Semoga dengan adanya fasilitas pengawalan dari kepolisian, para pemudik yang menggunakan sepeda motor dapat pulang kampung dengan tenang dan selamat. Semoga situasi pandemi segera berakhir dan kita dapat kembali berkumpul dengan keluarga tercinta di momen-momen spesial seperti bulan Ramadan dan Lebaran.