Pertama-tama, mari kita bahas tentang kejadian viral yang melibatkan seorang pengemudi Fortuner arogan yang mengaku sebagai adik jenderal dan menggunakan pelat nomor TNI palsu. Pengemudi tersebut ternyata bukan anggota TNI, melainkan seorang warga sipil dengan inisial PWGA. Informasi ini diperoleh dari Puspom TNI melalui akun Instagram resminya.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh jajaran Ditkrimum Polda Metro di kediamannya yang berada di Cempaka Putih. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa PWGA adalah seorang pengusaha, bukan anggota TNI seperti yang ia klaim. Motif pengemudi tersebut memalsukan pelat TNI adalah untuk menghindari aturan ganjil-genap di Jakarta.
Selain itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha, juga memastikan bahwa pelat dinas dengan nomor registrasi 84337-00 yang dipakai pengemudi Fortuner tersebut palsu. Pelat tersebut sebenarnya terdaftar atas nama Asep Adang, seorang Purnawirawan Pati. Asep Adang sendiri tidak mengenal pengemudi Fortuner arogan tersebut dan telah melaporkan ke polisi karena merasa dirugikan.
Puspom TNI juga menjelaskan bahwa pelaku sedang menjalani pemeriksaan atas tuduhan pemalsuan pelat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 April 2024.
Dengan demikian, kasus pengemudi Fortuner arogan yang menggunakan pelat TNI palsu ini menjadi sorotan publik. Kejadian tersebut menunjukkan pentingnya menegakkan aturan lalu lintas dan menghindari pemalsuan identitas, terlebih lagi ketika melibatkan institusi militer seperti TNI. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih mematuhi aturan dan menghormati identitas serta kehormatan suatu institusi.