Motor konversi menjadi salah satu program pemerintah yang digagas Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengguna kendaraan listrik. Program ini melibatkan pengubahan motor konvensional menjadi motor listrik dengan mengambil komponen mesin lama dan menggantinya dengan motor penggerak yang dilengkapi baterai.
Menurut Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi ESDM, Harris, program konversi masih dalam proses penyempurnaan. Harris menyatakan bahwa evaluasi terus dilakukan untuk memastikan efektivitas program ini. Saat ini, subsidi untuk motor konversi hanya berlaku hingga akhir tahun 2024, namun hal ini masih bisa direvisi sesuai dengan aturan APBN yang harus diperbarui setiap tahun.
Harris menjelaskan bahwa konversi motor bukan hanya sebagai upaya untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, tetapi juga sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat. Dengan motor konversi, masyarakat dapat tetap menggunakan motor mereka tanpa kehilangan identitas model motornya.
Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp10 juta untuk motor konversi, namun masyarakat diwajibkan membayar sejumlah Rp5-7 juta tambahan apabila ingin mengubah motor mereka menjadi kendaraan listrik. Meskipun ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan, program konversi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Dengan adanya program konversi ini, diharapkan dapat memberikan dorongan kepada masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik sebagai upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas udara. Selain itu, penggunaan motor listrik juga diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil dan meningkatkan kemandirian energi negara.
Melalui program konversi motor ini, pemerintah juga berharap dapat memberikan dampak positif terhadap industri lokal dalam hal produksi komponen-komponen kendaraan listrik. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor industri otomotif Indonesia.
Dengan berbagai upaya dan subsidi yang diberikan pemerintah, diharapkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca dan mendukung upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.
Dalam kesimpulan, program konversi motor menjadi kendaraan listrik merupakan langkah yang tepat dalam mengurangi dampak negatif kendaraan bermesin bakar terhadap lingkungan. Dengan dukungan pemerintah dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan kendaraan ramah lingkungan, diharapkan Indonesia dapat bergerak menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan lestari.