Ranjau Rangka Payung di Jalanan: Bahaya yang Mengintai Pengendara
Memperhatikan video yang viral belakangan ini, kita disuguhkan dengan aksi seorang relawan yang menemukan banyak ranjau rangka payung yang tersebar di jalanan. Hal yang cukup mengejutkan adalah fakta bahwa ranjau-ranjau tersebut ditempatkan di dekat tulisan ‘TAMBAL’. Seolah ada pesan tersirat bahwa pengendara yang terkena ranjau tersebut harus segera menambal ban mereka di lokasi tersebut. Namun, misteri siapa pelaku penyebar ranjau rangka payung tersebut masih belum terpecahkan.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @usmantomanto27, seorang relawan pembersih ranjau jalan raya, terlihat bahwa ratusan ranjau yang berhasil dia kumpulkan bervariasi jenisnya. Mulai dari besi rangka payung, baut tajam, paku, dan berbagai benda tajam lainnya. Operasi pembersihan ranjau ini dilakukan dari Cipinang Mall menuju Jembatan Item Mall Cipinang arah ke Komplek Halim.
Usman, sang relawan, menyampaikan bahwa kondisi ini sering terjadi di jalur Kalimalang, Jakarta Timur. Oleh karena itu, peringatan ini menjadi penting bagi para pengendara motor dan mobil untuk tetap waspada saat melewati jalur tersebut. Bahaya ranjau di jalanan memang tidak boleh dianggap enteng, pasalnya dapat mengakibatkan ban kendaraan bocor dan bahkan kecelakaan yang fatal.
Menurut Undang-Undang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310, pelaku penyebar ranjau di jalan raya bisa dikenakan hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga enam tahun. Pasal tersebut juga menegaskan bahwa siapa pun yang dengan sengaja merusak bangunan untuk lalu lintas umum darat atau air dapat dikenakan pidana penjara hingga sembilan tahun jika perbuatannya mengancam keamanan lalu lintas.
Berdasarkan tanggapan warganet terhadap video yang diunggah oleh Usman, banyak yang mengaku pernah menjadi korban ranjau rangka payung di jalanan tersebut. Biaya tambal ban yang harus dikeluarkan pun tidak sedikit, mengingat ban kendaraan yang bocor akibat ranjau tersebut harus segera diperbaiki untuk keamanan berkendara.
Netizen pun memberikan apresiasi kepada relawan seperti Usman yang dengan sukarela membersihkan jalan dari ranjau yang membahayakan pengendara. Mereka berharap agar pelaku penyebar ranjau segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, dan para pengendara selalu waspada saat melintasi jalanan yang berpotensi rawan ranjau.
Dalam konteks ini, kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas sangatlah penting. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap pengguna jalan raya. Semoga kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan proaktif dalam melaporkan tindakan kriminal yang dapat membahayakan keselamatan bersama. Semoga keadaan segera kondusif dan para pelaku segera ditangkap untuk diproses hukum.